Apakah Yang Dimaksud Dengan Thaghut
Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
...فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لَا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (256)
...
Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka
Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak
akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (QS. Al-Baqarah[2]:
256)
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا مِنَ الْكِتَابِ يُؤْمِنُونَ بِالْجِبْتِ وَالطَّاغُوتِ ... (51)
Apakah kamu
tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bahagian dari Al kitab? mereka
percaya kepada jibt dan thaghut... (QS. An-Nisa[4]: 51)
1. Definisi Thaghut Secara Bahasa
Istilah
Thaghut adalah isim (kata benda) yang berlaku untuk mufrad (kata benda tunggal)
maupun kata benda jamak (kata benda plural), mudzakkar (kata benda dengan jenis
kelamin laki-laki maupun muannats (kata benda dengan jeniskelamin perempuan).
Thagut diambil dari akar kata thagha – yathghu – thughw wa thughwan yang
artinya melampai batas dan melewati kadarnya.
2. Definisi Thagut Secara Istilah
Imam Ibnu
Jarir Ath-Thabari, Ibnu Jauzi, Ibnu Katsir, dan Asy-Syaukani menjelaskan
pendapat para ulama mengenai makna Thagut dalam QS Albaqarah [2] : 256-257
Sahabat Umar
bin Kaththab, Ibnu Abbas,dan beberapa ulama tabi’in seperti Muhajid,
Adh-Dhahak, Qatadah, Asy-Sya’bi, Muqatil, Hasan Al-Bashri, Ikrimah, dan As-Sudi
berkata, “Thaghut adalah setan.”
Sahabat
Jabir bin Abdullah dan ulama tabi’in seperti Abul Aliyah dan Sa’id bin Jubair
berkata: ”Thaghut adalah dukun.”
Ulama
tabi’in, Muhammad bin Sirin berkata: “Thaghut adalah tukang sihir.”
Pakar
Bahasa, Al-Yazidi dan Az-Zajjaj berkata: “Thaghut adalah patung-patung.”
Az-Zajjaj
berkata: “Thaghut adalah orang-orang Ahlul Kitab yang Membangkang.”
Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari, Ibnu Jauzi, Ibnu
Katsir, Al-Qurthubi, As-Suyuti, Asy-Syaukani, dan sejumlah ulama tafsir yang
lain menyebutkan beragam pendapat paraulama tentang makna jibt dan thaghut
dalam QS An-Nisa [4] : 51
Sahabat Umar
bin Khaththab, Mujahid dalam sebuah riwayat, Asy-Sya’bi dan Abdurrahman bin
Zaid berkata: “Jibt adalah sihir, sedangkan thaghut adalah setan."
Sahabat Ibnu
Abbas dalam riwayat Athiyah Al-Aufi berkata: “Jibt adalah patung-patung,
sedangkan thaghut adalah para juru kunci yang berada di depan patung-patung
untuk mengungkapkan perintah-perintahnya dan menyesatkan manusia.”
Sahabat Ibnu
Abbas dalam riwayat Ibnu Abi Thalhah berkata: “Jibt adalah Huyai bin Akhthab,
sedangkan Thaghut adalah Ka’ab bin Asyraf, keduanya adalah pemimpin kaum
Yahudi.” Demikian juga pendapat Ad-Dhahak, Al-Farra, dan Pakar Bahasa
Al-Azhari.
Sa’aid bin
Jubair, Abul Aliyah, Qatadah, dan As-Sudi berkata: “Jibt adalah tukang sihir
menurut bahasa Habasyah, sedangkan Thaghut adalah dukun.”
Ikrimah
berkata: “Jibt dan Thaghut adalah dua buah Patung.”
Diriwayatkan
juga dari Ibnu Abbas, Muhammad bi Sirin, dan Makhul yang berkata, “JIbt adalah
dukun, sedangkan Thaghut adalah tukang sihir.”
Sa’id bin
Jubair, Qatadah dan As-Sudi berkata: “Jibt adalah setan, sedangkan Thaghut
adalah dukun dan setiap pemimpin dalam kesesatan.”
Mujahid
berkata: “Jibt adalah sihir, sedangkan thaghut adalah setan dalam wujud
manusia, orang-orang meminta putusan perkara kepadanya dan ia adalah pemegang
urusan mereka.”
Zaid bin
Aslam berkata: “Jibt adalah tukang sihir, sedangkan Thaghut adalah setan.”
Malik bin
Anas berkata: “Thaghut adalah segala sesuatu yang diibadahi selain Allah.”
Ibnu
Al-A’rabi berkata: “Jibt adalah pemimpin Yahudi, sedangkan Thaghut adalah
pemimpin Nasrani.”
Para pakar
bahasa seperti Ibnu Qutaibah dan Az-Zajjaj berkata: “Setiap sesuatu yang
diibadahi selain Allah berupa batu, atau
sesuatu yang dipahat (gambar dan patung), atau setan adalah Jibt dan Thaghut.”
3. Kesimpulan Para Ulama Tentang
Makna Thaghut
Imam
Muhammad bin Jarir Ath-Thabari (310 H) berkata: “Thaghut adalah setiap hal yang
melampaui batas terhadap Allah sehingga ia diibadahi selain Allah.”
Imam
Muhammad bin Ahmad Al-Qurthubi (671 H) berkata: “Jibt dan Thaghut adalah setiap
sesuatu yang diibadahi selain Allah dan setiap sesuatu yang ditaati dalam
kemaksiatan kepada Allah.”
Imam Yahya
bin Syaraf An-Nawawi (676 H) berkata: “Al-Laits, Abu Ubaidah, Al-Kisai, dan
Mayoritas pakar bahasa berkata bahwa Thaghut adalah segala sesuatu yang diibadahi
selain Allah Ta’ala.”
Syaikul
Islam Ibnu Taimiyah Al-Harrani (728 H) berkata: “Thaghut adalah sesuatu yang
diibadahi selain Allah dan jika seseorang tidak membenciperibadatan tersebut
maka dia adalah thaghut.”
Imam Ibnu
Qayyim Al-Jauziyah (752 H) menulis: “Thaghut adalah segala sesuatu yang
dengannya seorang hamba melampaui batas kemakhlukannya, baik berupa sesuatu
yang diibadahi, atau sesuatu yang diikuti, atau sesuatu yang ditaati.”
Imam
Maajdudin Muhammad bin Ya’qub Al-Fairuz Abadi (817 H) menulis: “Thaghut adalah
Lata, Uzza, dukun, setan, setiap pemimpin kesesatan, berhala-berhala, segala
sesuatu yang diibadahi selain Allah, dan orang-orang Ahlul Kitab yang
membangkang Kebenaran.”
Syaikh
Muhammad bin Abdul Wahhab (1206 H) mengatakan: “Thaghut itu pengertiannya umum,
yaitu setiap sesuatu yang diibadahi selain Allah dan dia rela dengan peibadahan
itu, baik berupa sesuatu yang disembah atau sesuatu yang diikuti atau sesuatu
yang ditaati selain ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya adalah Thaghut.”
Syaikh
Abdurrahman bin Abdullah Abu Buthain (1282 H) berkata: “Thaghut mencakup segala
yang diibadahi selain Allah dan setia pemimpin kesesatan yang mengajak kepada
kebatilan dan menghiasi indahnya kebatilan.”
Syaikh
Muhammad bin Hamid Al-Fiqi (1378 H) berkata: “Thaghut adalah sesgala sesuatu
yang menyelewengkan dan menghalangi seorang hamba untuk beribadah kepada Allah,
memurnikan agama dan ketaatan hanya kepada Allah dan Rasul-Nya saja.”
Syaikh Sayid
Quthub (1385 H) menulis: “Thaghut adalah setiap kekuasaanyang tidak bersumber
dari kekuasaan Allah, setiap hokum yang tidak tegak diatas syariat Allah,
setiap permusuhan yang melanggar batas
kebenaran.”
Syaikh
Muhammad Amin bin Muhammad Asy-Syinqithi (1393 H) berkata: “Sesungguhnya segala
sesuatu yang diibadahi selain Allah adalah Thaghut, dan porsi terbesar adalah
pada diri setan.”
Syaikh Abdul
A’la Al-Maududi (1399 H) berkata: “Thaghut adalah setiap individu atau kelompok
atau kepemimpinan yang bertindak lancing dan melampaui batas terhadap Allah
denganmelanggar batas-batas ubudiyah (peribadatan) dan mengklaim dirinyamemiliki
hak uluhiyah dan rububiyah.”
Syaikh Abu
Bashir Abdul Mu’min Musthafa Halimah Ath-Tharthusi menulis: “Thaghut adalah
segala sesuatu yang diibadahi selain Allah dan ia ridha dengan peribadatan
tersebut, meskipun hanya dalam satu bagian atau satu aspek dari aspek ibadah.”
Setelah kita
mengenal pandangan para ulama tentang apa dan siapa Thaghut itu, maka berikut
ini dapat diperinci hal-halyang termasuk Thaghut-thaghut yang mesti dijauhi,
diingkari, ditolak antara lain:
Setelah kita
mengenal pandangan para ulama tentang apa dan siapa Thaghut itu, maka berikut
ini dapat diperinci hal-halyang termasuk Thaghut-thaghut yang mesti dijauhi,
diingkari, ditolak antara lain:
A. SETAN
1.
Dia
adalah iblis terlaknak yang dirinya telah diputuskan Allah untuk mengeluarkan
manusia dari ibadah kepada Allah Ta’ala kepada selain-Nya
قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ (16) ثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ (17)
Iblis
menjawab: "Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar
akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus, kemudian saya
akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari
kiri mereka. dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat).
(QS. Al-A’raf[7]: 16-17)
2.
Iblistidak
memiliki kekuasaan atas hamba-hamba Allah yang mukhlis.
3.
Ini
adalah sifat yang melekat pada banyak setan manusia yang memposisikan dan
menempatkan diri mereka sebagai tentara yang membela kesyirikan, kefakiran, dan
kesesatan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
... وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا ... (217)
... Mereka
tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu
dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup... (QS. Al-Baqarah[2]:
217)
4.
Sesungguhnya
ibadah manusia kepada setan ada dari sisi menaatinya dan mengikutinya dalam hal
kekafiran dan kesyirikan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala
أَلَمْ أَعْهَدْ إِلَيْكُمْ يَا بَنِي آدَمَ أَنْ لَا تَعْبُدُوا الشَّيْطَانَ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (60)
Bukankah aku
telah memerintahkan kepadamu Hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah syaitan?
Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu", (QS.
Yasin[36]: 60)
B. HAWA NAFSU
1.
Hawa
nafsu di sini dalam arti kecendrungan, kecintaan dan kerinduan. Hawa nafsu
tempat masuk kebenaran daan kejahatan. Juga dalam arti keinginan dan
angan-angan terhadap sesuatu. Hawa nafsu diri berarti keinginan diri. Allah
Ta’ala berfirman:
... وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَى (40)
... Dan
menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, (QS. An-Nazi’at[79]: 40)
2.
Hawa
nafsu menjadi thaghut dan sembahan dalam beberapa bentuk dan keadaannya adalah
ketika ia diikuti dan ditaati dalam bermaksiat kepada Allah. Juga ketika ia
dijadikan sumber memutuskan hukum terhadap segala sesuatu. Apa saja yang
menurut pandangan hawa nafsu benar maka itu adalah kebenaran dan apa saja yang
menurut pandangan hawa nafsunya batil maka ia adalah kebatilan, meskipun semua
pandangan itu menyelisihi syariat Allah Ta’ala.
3.
Hawa
nafsu menjadi tahghut dan sembahan juga ketika loyalitas dan pemusuhan
ditegakkan karena hawa nafsu, dimana ia menyerahkan loyalitasnya kepada siapa
yang disukai hawa nafsunya, bukan kepada siapa yang harus diloyali. Serta
ketika ia memusuhi orang yang menurut hawa nafsunya perlu dimusuhi, meskipun
kewajiban syar’i mengharuskan ia harus loyal kepadanya.
4.
Dalam
bentuk ini, hawa nafsu menjadi ilah yang disembah selain Allah, pelakunya pada
hakekatnya menyembah apa yang disukai hawa nafsunya dan ia telah menjadikannya
tandingan bagi Allah Ta’ala.
5.
Sebagaimana
firman Allah Ta’ala:
... وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا (28)
... Dan
janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati
Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.
(QS. Al-Kahfi[18]: 28)
أَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ أَفَأَنْتَ تَكُونُ عَلَيْهِ وَكِيلًا (43)
Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya. Maka Apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya? (QS. Al-Furqan[25]: 43)
C. TUKANG SIHIR
1. Tukang sihir adalah thaghut. Karena ia mengklaim mampu mempengaruhi berbagai hal. Ia mengaku menimpakan bahaya kepada siapa saja yang dikehendakinya. Dan mengaku mampu menghilangkan bahaya dari siapa saja yang dikehendakinya. Padahal ini termasuk kekhususan Allah Ta’ala yang paling istimewa sebagaimana sudah dijelaskan di depan.
2. Sihir terbukti merupakan perbuatan
yang diharamkan oleh syara’. Pelakunya akan masuk nerka. Meyakini kehalalannya
berarti kufur. Banyak sekali ayat dan hadits yang menunjukkan keharamannya.
Dalam ayat surat al-Baqarah, ketika menjelaskan tentang kaum Yahudi, Allah
Subhanahu Wa Ta’ala berfirman
وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ
وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ
السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا
يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ
فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا
هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ
وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ
خَلَاقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ (102)
Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), Padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil Yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: "Sesungguhnya Kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir". Maka mereka mempelajari dari kedua Malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, Sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa Barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, Tiadalah baginya Keuntungan di akhirat, dan Amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui. (QS. Al-Baqarah[2]: 102)
3. Perbedaan sihir, karomah, dan
mukjizat yaitu:
Al-Maziri mengatakan. “Sihir itu terjadi melalui suatu upaya,
baik melalui perkataan maupun perbuatan, sehinggaseorang penyihir berhasil
melakukan apa yang dikehendakinya. Karomah tidak membutuhkan hal itu, tapi
biasanya hal itu terjadi secara tiba-tiba tanpa rencana, secara kebetulan saja.
Sedangkan mukhjizat hampir sama dengan karomah, akan tetapi lebih istimewa lagi
karena berisi tantangan (tahadda).”
Imamul Haramain mengutip adanya ijmak bahwa sihir itu hanya
berasal dari orang fasik, sedangkan karomah tidak akan muncul dari orang fasik.
An-Nawawi juga mengutip hal yang sama dalam Ziyadatur Raudhah’anil Mutawalli.
Jika hal itu berasal dari orang yang berpegang kepadasyariat
dan menjauhi hal-hal yang merusak agama-Nya, maka kejadian luar biasa yang
muncul darinya adalah karomah, jika tidak, maka itu adalah sihir yang merupakan
hasil bantuan setan.
D. DUKUN
مَنْ أَتَى عَرَّافًا
فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
"Barangsiapa
mendatangi tukang tenung lalu dia bertanya kepadanya tentang suatu hal, maka
shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh malam." (HR. Muslim)
Faidah-faidah
Hadits di Atas
1. Dukun mengklaim mengetahui hal-hal
yang ghaib dan apa yang akan terjadi padahal ini termasuk yang paling istimewa
dari kekhususan-kekhususan Allah Ta’ala, dimana yang mengetahui hal-hal ghaib
hanyalah Allah Ta’ala semata. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ
... (59)
Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak
ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri... (QS. Al-An’am[6]: 59)
2. Oleh karena itu, siapapun makhluk
yang mengklaim kekhususan mengetahui perkara-perkara ghaib dan apa yang akan
terjadi maka ia adalah dukun dan thaghut serta dedengkot thaghut. Setiap orang
yang mengakui klaimnya maka ia telah mengakui keistimewaan ilahiyah untuknya
dan telah menjadikannya sebagai tuhan selain Allah.
3. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab
rahimahullah mengatakan: Thaghu-thaghut itu jumlahnya banyak, sedangkan
kepalanya ada lima, di antaranya orang yang mengklaim mengetahui
perkara-perkara ghaib selain Allah. Dalilinya firman Allah Ta’ala:
عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا (26)
(Dia adalah Tuhan) yang mengetahui yang ghaib, Maka Dia tidak
memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. (QS. Al-Jin[72]: 26)
4. Termasuk yang disebut perdukunan dan
dukun adalah orang yang meramal melalui media cangkir, telapak tangan, dan
pasir. Demikian juga ramalan-ramalan yang ditampilkan di koran-koran dan media
massa visual dan media-media massa yang lain. Semua itu termasuk dalam kategori
perdukunan yang termasuk perkara ghaib yang hanya diketahui oleh Allah semata.
E. PENGUASA YANG MEMUTUSKAN PERKARA
DENGAN SELAI HUKUM ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA.
F. PEMBUAT SYARIAT SELAIN ALLAH.
G. UNDANG-UNDANG YANG MENENTANG
SYARIAT ALLAH.
H. YANG DICINTAI KARENA DZATNYA
SELAIN ALLAH.
I. YANG DITAATI KARENA DZATNYA SELAIN
ALLAH.
J. RAKYAT YANG MEMILIH PERATURAN YANG
BERTENTANGAN DENGAN SYARIAT ALLAH.
K. SUARA TERBANYAK (DEMOKRASI) YANG
MENYINGKIRKAN SYARIAT.
L. PARTAI YANG DIBELA KEBATILANNYA
YANG MENYELISIHI SYARIAT ALLAH.
M. PATUNG, BERHALA, KUBURAN YANG
DISEMBAH.
N. DAN SEBAGAINYA.